HIJAB, BUKAN JILBAB
Ketika Tuhan memberikan
pembebanan (taklif) kepada hamba-Nya maka pembebanan tersebut tidak akan
pernah berlaku kecuali adanya dua perkara; al-`ilm wa istitho`ah
(pengetahuan dan kemampuan). Karena hanya dengan pengetahuan dan kemampuan
manusia dapat melaksanakan segala perintah-Nya dan menjahui larangan-Nya. Oleh
sebab itu Tuhan bersabda dalam kitab-Nya: “La tukallifu nafsun illa
wus`ahaa, tiada seorang pun dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.”
Al-baqroh: 233
Tuhan menjadikan manusia laki-laki
serta perempuan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal dan
memahami, sebagimana Ia juga menjadikan pengetahuan dan kemampuan manusia
berbeda-beda. Berbeda tidak selamannya suatu hal yang buruk karena dalam
perbedaan terdapat banyak hikmah yang dapat diambil. Seperti halnya perbedaan
batasan aurat antara laki-laki dan perempuan, bukan berarti ketika Tuhan
menyeru kepada kaum perempuan untuk menutup semua anggota tubuhnya kecuali
telapak tangan dan wajah bermaksud mendiskriminasikan, mengucilkan atau pun
mengekang kaum perempuan dengan undang-undang-Nya. Namun disitu ada tujuan dan
hikmah yang sangat mulia yang barangkali tidak semua orang mampu mengetahuinya.
Tuhan sangat menyayangi serta mengasihi
hamba-hamba-Nya, utamanya kaum perempuan. Saking sayangnya Tuhan terhadap kaum
perempuan hingga namanya pun diabadikan menjadi salah satu nama surat dalam
Al-Qur`an yaitu surat An-Nisaa. Begitu juga ketika Tuhan memerintah kaum
perempuan untuk menutup auratnya, itu semua adalah bentuk kasihsayang-Nya
kepada kaum perempuan. Kenapa bisa begitu? Jawabnya sangat mudah: Pernahkah
anda melihat berlian dipamerkan ditempat-tempat sembarangan? Pernahkah anda
melihat mutiara berceceran di pasar-pasar loakan? Pernahkah anda melihat
pameran zamrud secara cuma-cuma tanpa tiket yang mahal? Tentunya tidak semua
orang dapat melihat atau memiliki barang-barang berharga tersebut.
Perempuan adalah makhluk Tuhan yang
sangat indah dan berharga melebihi berlian serta zamrud. Bahkan mutiara didasar
samudra Hindia pun tidak akan pernah mampu menandingi keindahan makhluq Tuhan
yang satu ini. Maka dari itu Tuhan memberikan perlindungan khusus pada
perempuan dengan menurunkan titah-Nya agar kaum perempuan berkenan untuk
menutupi semua anggota tubuhnya kecuali wajah serta telapak tangan, dan hanya
orang-orang tertentu (muhrim) yang dapat melihat keindahannya supaya
terhindar dari marabahaya. Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al-Ahzab:59
Perintah mengenakan jilbab hukumnya
adalah wajib mulai datangnya syariat Saidina Muhammad saw sampai hari kiamat tiba.
Namun pada dasarnya semua perintah-perintah Tuhan kepada hamba-hamba-Nya tidak
pernah mengandung unsur paksaan, karena ajaran Islam menjujung tinggi HAM, La
ikraaha fii din qod tabayyina rusydu minal ghoy, tidak ada paksaan dalam agama
Islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.
Al-Baqarah: 256
Bagi muslimah yang telah mengenakan
jilbab berarti mereka telah menjalankan salah satu point yang dianjurkan dalam
agama Islam, namun ketika telah mengenakan jilbab seyogyanya jangan pernah
merasa bahwa setiap diri yang telah berjilbab lebih baik daripada yang tidak
berjilbab karena hal itu dilarang oleh agama, Fala tuzakuu anfusakum huwa
`alamu bimanittaqaa, maka janganlah kalian mensucikan diri kalian sendiri
Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertaqwa. An-Najm: 32
Merasa bahwa diri kita lebih baik dari
orang lain akan menjrumuskan kita kepada sifat sombong. Sombong adalah suatu
sifat yang sangat berbahaya dalam agama Islam khususnya, karena dapat
menghanguskan segala amalan yang telah kita kerjakan. Oleh karena itu Tuhan
tidak pernah melihat dzahirnya manusia, melainkan bathinnya (hati) yang menjadi
ukuran ketaqwaan seseorang, inna allaha la yandzuru suwarakum wa lakin
yandzuru qulubukum. Namun sayangnya manusia seringkali tertipu oleh
kemasan, tidak sedikit orang beranggapan bahwa jika ada orang yang mengenakan
jubah serta berjenggot panjang dan wanita yang berjibab besar atau bercadar
adalah orang yang kuat imannya. Tapi pada kenyataanya tidak sedikit wanita yang
berjilbab atau bercadar berkelakuan bejat!!. Dan tidak sedikit pula orang yang
berjubah dan berjenggot panjang seringkali melakukan tindakan anarki serta
radikal yang melenceng dari ajaran Islam.
Sedangkan bagi muslimah yang belum
mengenakan jilbab, baik telah mengetahui hukumnya maupun tidak atau merasa
belum mampu maupun merasa mampu namun masih malas untuk mengenakan jilbab.
Jangan pernah putus asa terhadap rahmat-Nya karena masih banyak jalan untuk
mendekatkan diri kepada Tuhan. Antara lain dengan cara berdzikir menyebut nama
Tuhan sebanyak-banyaknya. Jika kita tidak tahu bagaimana cara berdzikir yang
tepat maka kita harus bertanya kepada ahlinya sebagaimana yang telah
diperintahkan oleh Tuhan, Fas aluu ahladziki inkuntum la ta`lamun, maka
bertanyalah kalian kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahui bagaimana
cara berdzikir. Al-Anbiyaa`: 7
Perintah berdzikir sangatlah urgen melebihi perintah
mengenakan jilbab karena Islam datang bukan untuk `ilan malabis (promosi
pakaian) melainkan Islam datang untuk mengagungkan ke-esaNya serta mensucikan
asma-asma-Nya dari segala keburukan. Pun, dengan berdzikir hati kita akan
menjadi bersih dari segala kotoran dan nafsu-nafsu buruk yang mendorong kepada
kekejian. Jikalau hati kita baik maka baiklah semua anggota tubuh yang
lainnya, namun jikalau hati kita buruk maka buruklah semua perangai anggota
tubuh yang lainnya. Inna fil jasadi mudghoh idza sholuhat, sholuhaljasadu
kulluh, idza fasadat fasadaljasadu kulluh, ala wa hiya al-qolb. Rawahu Imam
Muslim.
Adapun ayat hijab yang seringkali
digembar-gemborkan sebagai dalil wajibnya seorang muslimah untuk memakai cadar,
sebenarnya bukan bermaksud demikian karena ayat tersebut turun hanya khusus
untuk para istri nabi. Dan hijab dalam ayat tersebut bukan berarti
jilbab maupun cadar melainkan tabir atau lebih tepatnya tembok penyekat. Wa
idza sa altumuu hunna mataa`an fas aluu hunna min waraa_i hijaab, apabila
kalian meminta sesuatu keperluan kepada mereka (istri-istri nabi) maka mintalah
dari belakang tabir. Al-Ahzab: 53
Catatan penulis: Barang siapa yang berani mengatakan
bahwa hukum mengenakan jilbab tidak wajib dikarenakan jilbab adalah produk
budaya kaum Arab maka sesungguhnya dia telah menafsiri Al-Qur`an dengan
pendapatnya sendiri dan tempat yang cocok baginya adalah neraka, Man fasara
al-qur`an bi ra`yihi falyatabawwa` maq`adahu minannar.
Cadar adalah suatu yang tidak dianjurkan dalam Islam
namun juga tidak diharamkan. Oleh karena itu sah-sah saja apabila sebuah negara
menerapkan hukum wajib bercadar bagi seorang perempuan. Hukum wajib bercadar
dalam suatu negara Islam tidak lain halnya dengan hukum wajib mentaati
peraturan lalu lintas. Tidak ada dosa jika tidak mentaatinya namun akan
mendapat sangsi dari pihak yang berwenang.



1 komentar:
Memang beda
Posting Komentar