Kamis, 14 Maret 2013

The diffrent between hijab and jilbab

HIJAB, BUKAN JILBAB
Ketika Tuhan memberikan pembebanan (taklif) kepada hamba-Nya maka pembebanan tersebut tidak akan pernah berlaku kecuali adanya dua perkara; al-`ilm wa istitho`ah (pengetahuan dan kemampuan). Karena hanya dengan pengetahuan dan kemampuan manusia dapat melaksanakan segala perintah-Nya dan menjahui larangan-Nya. Oleh sebab itu Tuhan bersabda dalam kitab-Nya: “La tukallifu nafsun illa wus`ahaa, tiada seorang pun dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” Al-baqroh: 233
Tuhan menjadikan manusia laki-laki serta perempuan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal dan memahami, sebagimana Ia juga menjadikan pengetahuan dan kemampuan manusia berbeda-beda. Berbeda tidak selamannya suatu hal yang buruk karena dalam perbedaan terdapat banyak hikmah yang dapat diambil. Seperti halnya perbedaan batasan aurat antara laki-laki dan perempuan, bukan berarti ketika Tuhan menyeru kepada kaum perempuan untuk menutup semua anggota tubuhnya kecuali telapak tangan dan wajah bermaksud mendiskriminasikan, mengucilkan atau pun mengekang kaum perempuan dengan undang-undang-Nya. Namun disitu ada tujuan dan hikmah yang sangat mulia yang barangkali tidak semua orang mampu mengetahuinya.
Tuhan sangat menyayangi serta mengasihi hamba-hamba-Nya, utamanya kaum perempuan. Saking sayangnya Tuhan terhadap kaum perempuan hingga namanya pun diabadikan menjadi salah satu nama surat dalam Al-Qur`an yaitu surat An-Nisaa. Begitu juga ketika Tuhan memerintah kaum perempuan untuk menutup auratnya, itu semua adalah bentuk kasihsayang-Nya kepada kaum perempuan. Kenapa bisa begitu? Jawabnya sangat mudah: Pernahkah anda melihat berlian dipamerkan ditempat-tempat sembarangan? Pernahkah anda melihat mutiara berceceran di pasar-pasar loakan? Pernahkah anda melihat pameran zamrud secara cuma-cuma tanpa tiket yang mahal? Tentunya tidak semua orang dapat melihat atau memiliki barang-barang berharga tersebut.
Perempuan adalah makhluk Tuhan yang sangat indah dan berharga melebihi berlian serta zamrud. Bahkan mutiara didasar samudra Hindia pun tidak akan pernah mampu menandingi keindahan makhluq Tuhan yang satu ini. Maka dari itu Tuhan memberikan perlindungan khusus pada perempuan dengan menurunkan titah-Nya agar kaum perempuan berkenan untuk menutupi semua anggota tubuhnya kecuali wajah serta telapak tangan, dan hanya orang-orang tertentu (muhrim) yang dapat melihat keindahannya supaya terhindar dari marabahaya. Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al-Ahzab:59
Perintah mengenakan jilbab hukumnya adalah wajib mulai datangnya syariat Saidina Muhammad saw sampai hari kiamat tiba. Namun pada dasarnya semua perintah-perintah Tuhan kepada hamba-hamba-Nya tidak pernah mengandung unsur paksaan, karena ajaran Islam menjujung tinggi HAM, La ikraaha fii din qod tabayyina rusydu minal ghoy, tidak ada paksaan dalam agama Islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Al-Baqarah: 256
Bagi muslimah yang telah mengenakan jilbab berarti mereka telah menjalankan salah satu point yang dianjurkan dalam agama Islam, namun ketika telah mengenakan jilbab seyogyanya jangan pernah merasa bahwa setiap diri yang telah berjilbab lebih baik daripada yang tidak berjilbab karena hal itu dilarang oleh agama, Fala tuzakuu anfusakum huwa `alamu bimanittaqaa, maka janganlah kalian mensucikan diri kalian sendiri Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertaqwa. An-Najm: 32
Merasa bahwa diri kita lebih baik dari orang lain akan menjrumuskan kita kepada sifat sombong. Sombong adalah suatu sifat yang sangat berbahaya dalam agama Islam khususnya, karena dapat menghanguskan segala amalan yang telah kita kerjakan. Oleh karena itu Tuhan tidak pernah melihat dzahirnya manusia, melainkan bathinnya (hati) yang menjadi ukuran ketaqwaan seseorang, inna allaha la yandzuru suwarakum wa lakin yandzuru qulubukum. Namun sayangnya manusia seringkali tertipu oleh kemasan, tidak sedikit orang beranggapan bahwa jika ada orang yang mengenakan jubah serta berjenggot panjang dan wanita yang berjibab besar atau bercadar adalah orang yang kuat imannya. Tapi pada kenyataanya tidak sedikit wanita yang berjilbab atau bercadar berkelakuan bejat!!. Dan tidak sedikit pula orang yang berjubah dan berjenggot panjang seringkali melakukan tindakan anarki serta radikal yang melenceng dari ajaran Islam.
Sedangkan bagi muslimah yang belum mengenakan jilbab, baik telah mengetahui hukumnya maupun tidak atau merasa belum mampu maupun merasa mampu namun masih malas untuk mengenakan jilbab. Jangan pernah putus asa terhadap rahmat-Nya karena masih banyak jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Antara lain dengan cara berdzikir menyebut nama Tuhan sebanyak-banyaknya. Jika kita tidak tahu bagaimana cara berdzikir yang tepat maka kita harus bertanya kepada ahlinya sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Tuhan, Fas aluu ahladziki inkuntum la ta`lamun, maka bertanyalah kalian kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahui bagaimana cara berdzikir. Al-Anbiyaa`: 7
Perintah berdzikir sangatlah urgen melebihi perintah mengenakan jilbab karena Islam datang bukan untuk `ilan malabis (promosi pakaian) melainkan Islam datang untuk mengagungkan ke-esaNya serta mensucikan asma-asma-Nya dari segala keburukan. Pun, dengan berdzikir hati kita akan menjadi bersih dari segala kotoran dan nafsu-nafsu buruk yang mendorong kepada kekejian. Jikalau hati kita baik maka baiklah semua anggota tubuh yang lainnya, namun jikalau hati kita buruk maka buruklah semua perangai anggota tubuh yang lainnya. Inna fil jasadi mudghoh idza sholuhat, sholuhaljasadu kulluh, idza fasadat fasadaljasadu kulluh, ala wa hiya al-qolb. Rawahu Imam Muslim.
Adapun ayat hijab yang seringkali digembar-gemborkan sebagai dalil wajibnya seorang muslimah untuk memakai cadar, sebenarnya bukan bermaksud demikian karena ayat tersebut turun hanya khusus untuk para istri nabi. Dan hijab dalam ayat tersebut bukan berarti jilbab maupun cadar melainkan tabir atau lebih tepatnya tembok penyekat. Wa idza sa altumuu hunna mataa`an fas aluu hunna min waraa_i hijaab, apabila kalian meminta sesuatu keperluan kepada mereka (istri-istri nabi) maka mintalah dari belakang tabir. Al-Ahzab: 53
Catatan penulis: Barang siapa yang berani mengatakan bahwa hukum mengenakan jilbab tidak wajib dikarenakan jilbab adalah produk budaya kaum Arab maka sesungguhnya dia telah menafsiri Al-Qur`an dengan pendapatnya sendiri dan tempat yang cocok baginya adalah neraka, Man fasara al-qur`an bi ra`yihi falyatabawwa` maq`adahu minannar.
Cadar adalah suatu yang tidak dianjurkan dalam Islam namun juga tidak diharamkan. Oleh karena itu sah-sah saja apabila sebuah negara menerapkan hukum wajib bercadar bagi seorang perempuan. Hukum wajib bercadar dalam suatu negara Islam tidak lain halnya dengan hukum wajib mentaati peraturan lalu lintas. Tidak ada dosa jika tidak mentaatinya namun akan mendapat sangsi dari pihak yang berwenang.

1 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More